Pentingnya Label Pada Susu Sapi Murni Halal
Konsep produk atau makanan halal dengan label termasuk pada susu sapi murni halal juga makanan kini menjadi perbincangan dunia karena diakui sebagai alternatif patokan untuk keamanan, kebersihan dan jaminan kualitas dari apa yang kita konsumsi atau minum sehari-hari. Jadi produk atau makanan yang diproduksi sesuai dengan syarat halal yang mudah diterima oleh konsumen muslim serta konsumen dari agama lain.
Bagi konsumen muslim, makanan dan minuman halal berarti produk tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh hukum syariah sedangkan untuk konsumen non-muslim, itu merupakan simbol kebersihan, kualitas dan keamanan produk ketika diproduksi secara ketat di bawah Sistem Manajemen Jaminan Halal Holistik. Maka dari itu konsumen saat ini sangat peduli dan selalu sadar akan apa yang mereka makan, minum dan gunakan. Kesadaran kaum muslimin dan konsumen non-muslim menggambarkan persepsi dan reaksi kognitif mereka terhadap produk atau makanan di pasar.
Oleh sebab itu, kesadaran mereka adalah keadaan internal melalui persepsi sensorik terhadap produk/makanan yang mereka gunakan atau konsumsi. Mengingat pentingnya peran kesadaran tentang halal dalam kehidupan umat Islam dan kewajiban mereka untuk mematuhi syariah, artikel ini akan membahas faktor-faktor penentu dan mengidentifikasi sumber-sumber kesadaran konsumen muslim terhadap produk atau makanan halal. Dikatakan bahwa banyak hal dapat menyebabkan kesadaran akan produk atau makanan halal namun sangat disayangkan, sebagian besar penelitian sebelumnya hanya fokus pada logo sertifikasi halal. Banyaknya penyalah gunaan logo halal dan rendahnya kepedulian masyarakat untuk memeriksa apakah sertifikat halal tersebut masih berlaku atau asli perlu ditingnkat karena kesadaran konsumen muslim tentang label halal sangatlah penting.
Ditemukan bahwa keyakinan agama, pengetahuan tentang produk halal, logo sertifikasi, dan alasan kesehatan merupakan sumber potensial kesadaran muslim tentang konsumsi halal. Namun, alasan kesehatan adalah faktor yang paling berkontribusi terhadap tingkat kesadaran halal. Diharapkan bahwa hasil artikel ini akan memberikan kesadaran lebih tinggi terhadap umat islam di Indonesia sehingga lebih sadar akan makanan dan produk yang berlabel halal.
Label Halal Di Indonesia
Indonesia sekarang sedang bergerak atau menuju menjadi negara maju. Dengan demikian, dengan visi seperti itu Indonesia tidak bergantung pada satu sektor tetapi memiliki berbagai generator ekonomi yang dapat berkontribusi pada kekayaan negara dan pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks ini, salah satu sektor terpenting adalah sektor makanan/produk halal yang tidak lagi sekadar industri yang memenuhi syarat-syarat agama untuk memberi makan sekitar lebih dari 200 juta orang Indonesia yang beragama Islam tetapi itu menjadi kekuatan ekonomi sendiri baik secara domestik maupun global.
Banyak yang telah dikatakan dalam beberapa tahun terakhir tentang dorongan Indonesia untuk menjadi pusat halal. Pemerintah Indonesia bertugas membuat hub halal menjadi kenyataan dalam beberapa tahun mendatang. Upaya pemerintah telah dimulai sejak tahun lama tetapi masih banyak yang harus dilakukan untuk membuat konsumen muslim lebih sadar akan apa yang mereka makan, minum, dan gunakan di kaitannya dengan kepatuhan halal dan syariah.
Perusahaan yang berinvestasi dalam produksi makanan halal dan sudah memiliki atau mendapatkan sertifikasi halal dari MUI dan kini BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah untuk lebih memperluas jangkauan sertifikasi halal tersebut. Hal lain yang perlu difokuskan adalah makanan/produk di kalangan muslim. Apakah sumber informasi atau faktor yang berkontribusi pada tingkat kesadaran umat Islam tentang makanan/produk halal?
Dalam upaya untuk memberikan jawaban atas pertanyaan ini, berikut tujuan yang ingin dicapai dalam mengkaji tingkat kesadaran muslim tentang makanan atau produk halal: Memeriksa korelasi antara beberapa kemungkinan yang diidentifikasi faktor dan tingkat kesadaran terhadap makanan/produk halal di kalangan umat Islam. Menetapkan dari sumber merupakan faktor dominan yang dapat memunculkan kesadaran umat Islam tentang halal.
Sertifikasi Halal Pada Makanan Dan Susu Sapi Murni Halal
Klaim bahwa Islam adalah agama dengan pertumbuhan tercepat dan terbesar kedua di dunia adalah benar berdasarkan peningkatan jumlah penduduk muslim lebih dari 235 persen dalam lima puluh tahun terakhir. Makanan dan minuman adalah bagian dasar dari keberadaan umat manusia. Makanan yang dikonsumsi oleh umat Islam yang memenuhi Islam kode diet disebut makanan halal. Meningkatnya kesadaran umat Islam di seluruh dunia tentang kewajiban untuk mengkonsumsi makanan berdasarkan persyaratan diet Islam menciptakan permintaan yang lebih besar untuk makanan halal dan produk.
Indonesia memiliki masyarakat multiras seperti Cina, India, Arab dan memiliki multi-agama seperti Islam dan Budha, Hindu serta Kristen. Agama mayoritas adalah Islam. Selain kepercayaan tersebut, adat dan tradisi yang mereka warisi dari nenek moyang, lingkungan dan juga negara dapat memengaruhi cara hidup mereka terutama kebiasaan makan, persepsi dan sikap terhadap makanan. Sebagai contoh, untuk konsumen muslim makanan dan minuman halal berarti produk tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh hukum syariah sedangkan untuk konsumen non-muslim, itu merupakan simbol kebersihan, kualitas dan produk keamanan yang diproduksi secara ketat di bawah Sistem Manajemen Jaminan Halal Holistik.
Oleh karena itu, dalam setiap daerah seperti Jakarta, orang-orang datang dari negara bagian yang berbeda dan bergabung bersama. Secara otomatis mereka membentuk kelompok masyarakat yang beragam. Kelompok orang-orang ini kebanyakan muslim dan mereka harus makan makanan halal. Karena itu, penting untuk mengidentifikasi tingkat kesadaran umat Islam tentang konsumsi halal di Jakarta, Bogor dan kota-kota besar lainnya di Indonesia juga di daerah.
Permen Susu Apakah Dari Susu Sapi Murni Halal?
Permen susu White Rabbit telah dinyatakan secara resmi sebagai produk non-halal oleh pemerintah Brunei Darussalam dan Malaysia, namun bagaimana dengan status produk tersebut di Indonesia? Permen susu White Rabbit merupakan produk China yang dijual oleh perusahaan di Malaysia dan juga di impor ke Indonesia. Pernyataan bahwa produk tersebut mengandung protein babi dan sapi mengejutkan muslim tidak hanya di Malaysia dan Brunei tetapi juga negara kita. Hal itu disampaikan langsung di Malaysia oleh Fauziah Salleh selaku Deputy Minister, Departemen Perdana Menteri melalui siaran TV Al Hijrah. Sebelum Malaysia, pemerintah Brunei juga lebih dulu melebeli non-halal karena ditemukannya kandungan DNA babi pada proses pembuatan susu White Rabbit.
Tetapi di Indonesia belum ada pernyataan resmi baik itu dari LPPOM maupun dari BPOM karena sebelumnya permen White Rabbit belum pernah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Karena produk tersebut memang belum mendaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI maka kami tidak bisa menyampaikan apakah halal atau tidak, ujar Wakil Direktur II LPPOM MUI yaitu Ir. Hj. Muti Arintawati, M.Si.
Lebih lanjut lagi, Wakil Direktur II LPPOM MUI juga menegaskan bahwa selama suatu produk belum mendapat sertifikasi halal, pihak LPPOM MUI tidak akan melakukan pengecekan melalui uji laboratorium dan proses sertifikasi halal lainnya. Itu karena bukan tanggung jawab dari LPPOM MUI. Selama produk belum bersertifikat halal, maka sepenuhnya tanggung jawab berada di BPOM, menurut pernyataannya. Apalagi permen susu sapi murni halal ini merupakan produk keluaran dari negara China.
Jika permen susu ini ingin beredar luas di Indonesia tentunya perlu terdaftar di BPOM untuk mendapatkan surat izin edar dan terdaftar sebagai bahan makanan luar negeri. Sementara itu di Indonesia permen susu White Rabbit ini masih dijual bebas di pasaran. Oleh sebab itu disarankan kehati-hatian dari konsumen untuk selalu memeriksa status halal atau haramnya semua makanan dan minuman dan mencari permen susu dari susu sapi murni halal terbaik dari BPJPH dan MUI.